Digitalisasi UMKM: Kunci Ketahanan Ekonomi Nasional di Era Teknologi
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi. Dalam Kertas Karya Ilmiah Perseorangan (Taskap) yang berjudul Digitalisasi UMKM Dalam Meningkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional dan ditulis oleh Arie Rui Hamzah, C.DMP, S.SOS, MBA., peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun 2024, disoroti bagaimana digitalisasi dapat menjadi faktor kunci dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penelitian ini berangkat dari fakta bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 64,2 juta UMKM di Indonesia yang berkontribusi sebesar 61,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, banyak di antara UMKM tersebut masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengadopsi teknologi digital sebagai bagian dari strategi pemasaran dan pengembangan bisnis.
Taskap ini mengungkap bahwa meskipun penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 77%, sekitar 43 juta UMKM masih belum memanfaatkan ruang digital secara optimal. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat era digital menawarkan berbagai peluang bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, serta meningkatkan efisiensi operasional mereka. Dengan memanfaatkan platform digital seperti media sosial, marketplace, dan mesin pencarian, UMKM dapat menjangkau pelanggan lebih luas dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan metode pemasaran konvensional.
Dalam penelitian ini, dijelaskan berbagai hambatan yang dihadapi UMKM dalam proses digitalisasi, antara lain keterbatasan akses terhadap infrastruktur digital, rendahnya literasi digital di kalangan pelaku UMKM, serta keterbatasan dana untuk investasi dalam teknologi. Namun, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, digitalisasi dapat menjadi solusi bagi UMKM untuk berkembang dan lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung transformasi digital UMKM, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Regulasi ini bertujuan untuk mempercepat adopsi teknologi digital di berbagai sektor, termasuk UMKM, agar dapat lebih kompetitif dan berdaya saing di era globalisasi.
Namun, keberhasilan transformasi digital UMKM tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga pada kesiapan pelaku UMKM dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi digital. Literasi digital menjadi faktor kunci yang perlu diperhatikan, karena banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam memahami dan mengoperasikan teknologi digital secara optimal.
Sebagai solusi, Taskap ini merekomendasikan perlunya pelatihan dan pendampingan bagi UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital. Program edukasi tentang pemasaran digital, penggunaan e-commerce, serta strategi promosi berbasis data harus ditingkatkan agar UMKM dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan di era digital.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta juga menjadi faktor penting dalam mendukung digitalisasi UMKM. Dengan adanya sinergi yang baik antara berbagai pihak, UMKM dapat lebih mudah mengakses sumber daya yang mereka butuhkan, baik dalam bentuk teknologi, pendanaan, maupun jaringan pemasaran.
Dengan memanfaatkan bonus demografi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, digitalisasi UMKM dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM yang berdaya saing tinggi akan berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat perekonomian nasional secara keseluruhan.
Melalui penelitian yang dituangkan dalam Taskap ini, diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pemangku kebijakan, pelaku usaha, serta akademisi dalam memahami pentingnya digitalisasi bagi UMKM. Dengan strategi yang tepat dan dukungan yang berkelanjutan, UMKM di Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Sebagai penutup, digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, tetapi suatu keharusan bagi UMKM di era modern ini. Dengan pemanfaatan teknologi yang tepat, UMKM dapat bertahan, berkembang, dan bahkan bersaing di pasar global. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi inspirasi bagi UMKM untuk lebih aktif dalam mengadopsi teknologi digital demi keberlanjutan bisnis mereka di masa depan.